Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi calon mhs baru, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan mahasiswa.
Sebagaimana Konstitusi NKRI 1945 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dalam Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Untuk melaksanakan kewajiban tsb Perguruan Tinggi Swasta ini mengadakan Kelas Karyawan (Kuliah Online) ini juga memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kesanggupan keuangan, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Para mhs ini sepanjang masa kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2 person. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, finansial/pendapatan, demikian pula problematik lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Mhs yg memiliki pekerjaan dgn sistem shift, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem kuliahnya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta berbobot / kualitas tinggi dengan menyatu-padukan antara Kelas Karyawan (Kuliah Online) dan Kelas Reguler, sehingga mhs yg kerja dgn sistem shift bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Terpercaya pada pelaksanaan Kelas Karyawan (Kuliah Online), semenjak telah melaksanakan 2 prasyarat / syarat utama pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dgn undang2.
Pelaksanaannya telah sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem kuliah, dsb).
Lulusan Kelas Karyawan (Kuliah Online) juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, serta mengadakan penelitian.
Mahasiswa/i yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) tsb di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN). . . . . ➡ tampilkan semua
Biaya pendidikan Kelas Karyawan ini bisa dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Pada kenyataannya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pelaksana P2K/PKK tsb punya masyarakat yang sepanjang masa mementingkan bobot / kualitas pendidikannya.
Selain itu juga PTS ini memberikan beasiswa perkuliahan kepada yang sungguh-sungguh tdk mampu dalam finansial/pendapatan.
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)
Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Kuliah Online) (P2K (Kuliah Online)) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Kuliah Online) ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Kuliah Online) merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Kuliah Online) demikian pula Kelas Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
Tags: d3, s2, kelas, karyawan, kuliah, online, aceh, nad, pts, ptn, selamat, datang, s1, kuliah online, z selamat datang, tinggi, pts sekretariat p2k, diwakilkan syarat, calon, antara lain memberi, kesempatan kepada, seluruh, online kelas reguler, sehingga mhs, yg, kerja dgn sistem, selain itu, memberikan beasiswa perkuliahan, mempunyai gelar, ijazah, status sama 10145, lihat